#IndonesiaMilikAllah Campakkan Demokrasi dan Sistem Ekonomi Liberal, Tegakkan Khilafah
Sejak Indonesia diproklamasikan,
demokrasi adalah sistem politik yang dipilih. Berbagai bentuk demokrasi
telah diterapkan; mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin,
demokrasi Pancasila hingga kembali lagi ke demokrasi liberal.
Di bidang ekonomi, negeri ini memang
sempat terpengaruh sosialisme pada masa Orde Lama. Namun kemudian,
kapitalisme-liberalisme adalah sistem ekonomi yang diberlakukan.
Penerapan sistem ekonomi tersebut semakin menjadi-jadi pasca Reformasi.
Ini ditandai dengan doktrin-doktrin ekonomi liberal yang dijalankan
seperti pembatasan peran negara sebatas regulator, pasar bebas,
pencabutan subsidi dan privatisasi.
Pertanyaan penting penting tentu patut
diajukan: Apakah setelah menerapkan demokrasi selama puluhan tahun,
Indonesia menjadi lebih baik? Apakah setelah menjalankan sistem ekonomi
liberal sekian lama, Indonesia menjadi lebih sejahtera?
Sudah tampak jelas, demokrasi dan sistem
ekonomi liberal gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera.
Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan
masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber
masalah! Betapa tidak. Ongkos demokrasi yang amat mahal terbukti menjadi
pemicu utama korupsi marak. Demokrasi yang dipropagandakan “dari, oleh dan untuk rakyat”
pada praktiknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan
korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru
menyengsarakan rakyat. Bahkan demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi
negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam
negeri ini.
Namun anehnya, demokrasi dan sistem
ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda sistem
ini bakal dicampakkan. Apakah berbagai kerusakan dan kebobrokan yang
ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar? Apakah kita
baru tersadar setelah kekayaan alam kita habis tak tersisa karena
dirampok oleh negara-negara kafir penjajah? Jika itu yang terjadi,
sungguh penyesalan yang terlambat!
Sungguh, kita tidak perlu ragu untuk
mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal karena merupakan
sistem kufur dan lahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi
ini membatasi peran agama hanya mengatur urusan pribadi. Ini jelas
bertentangan dengan Islam karena Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Prinsip dasar demokrasi adalah
kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum ada di
tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan
hukum, menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu bukan merupakan
otoritas manusia. Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan
kejahatan besar karena membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah SWT,
sebagaimana firman-Nya:
﴿إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ﴾
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (TQS al-An’am [6]: 57).
Maka dari itu, demokrasi haram dijadikan
sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh
undang-undang. Haram pula mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.
Ingatlah, ibarat kereta, ideologi dan
sistem kufur adalah lokomotif yang membawa gerbong-gerbong kemaksiatan,
kemungkaran dan kezaliman yang semuanya berujung pada kerusakan.
Sesungguhnya Islam telah memiliki sistem
pemerintahan sendiri, yakni Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya
sistem pemerintahan Islam; bukan republik, kerajaan, imperium, federasi,
demokrasi dan lain-lain. Secara syar’i dinyatakan:
رِئَاسَةٌ عَامَةٌ
لِلْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعاً فِي الدُّنْيَا لِإِقَامَةِ أَحْكَامِ
الشَّرْعِ الْإِسْلَامِي، وَحَمْلِ الدَّعْوَةِ اْلإِسْلَامِيَّةِ إِلَى
الْعَالَمِ
Khilafah adalah kepemimpinan umum
bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Dengan Khilafah umat Islam bisa
dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara. Dengan Khilafah
seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam dapat diemban ke
seluruh dunia.
Sungguh, kebaikan dan keberkahan akan
Allah SWT limpahkan ketika hukum-hukum-Nya ditegakkan. Abu Hurairah ra.
menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
«حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً»
Satu hukum had (sanksi syariah atas
kejahatan tertentu) yang ditegakkan di muka bumi lebih baik bagi manusia
daripada mereka diguyur hujan selama tiga puluh atau empat puluh hari (HR Ahmad).
Itu baru satu jenis hukum saja. Tentu betapa besar kebaikannya jika seluruh hukum syariah ditegakkan?
Namun, sungguh disayangkan, sistem
pemerintahan itu sekarang tidak ada. Itu terjadi sejak institusi
Khilafah Utsmaniyah dihapuskan oleh Musthafa Kemal Attaturk pada 28
Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924.
Kewajiban menegakkan Khilafah telah
banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka.
Bahkan Khilafah bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling
penting. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahul-Lah dalam Ash-Shawâiq al-Muhriqah berkata:
اِعْلَمْ
أَيْضًا أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانَ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِمْ
أَجْمَعِيْنَ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ بَعْدَ
اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ
الْوَاجِبَاتِحَيْثُ اِشْتَغَلُوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ketahuilah juga, sesungguhnya para
Sahabat ra. telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah
zaman kenabian adalah kewajiban. Bahkan mereka menjadikan
Imamah/Khilafah sebagai kewajiban yang terpenting ketika mereka lebih
sibuk memilih dan mengangkat khalifah daripada memakamkan Rasulullah
saw.
Jadi, sungguhaneh jikamasih ada di
antara kaum Muslim yang meragukan dan menolak Khilafah, apalagi
menghalangi perjuangan umat ini untuk menegakkan Khilafah. Aneh pula
jika ada yang merasa pesimis dengan tegaknya Khilafah, bahkan menganggap
penegakan Khilafah sebagai utopia, ilusi atau mimpi. Sikap ini tentu
ironi. Mengapa? Pasalnya, kaum kafir saja tidak mengingkari kemungkinan
Khilafah bakal tegak kembali. Buktinya, negara-negara kafir penjajah
amat serius menghalangi tegaknya Khilafah. Itu artinya, mereka
menganggap Khilafah adalah ancaman nyata bagi mereka.
Apakah mereka yang meragukan tegaknya
Khilafah lupa, bahwa kekuasaan hanya di tangan Allah SWT? Dialah Yang
memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, juga mencabut
kekuasaan dari siapa pun yang Dia kehendaki. Maka dari itu, apa sulitnya
bagi Allah SWT untuk membuat Khilafah berdiri kembali sebagaimana
sebelumnya? Allah SWT pun tidak akan mengingkari janji-Nya.
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ﴾
Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian,
bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi (TQS an-Nur [24]: 55).
Kabar gembira tentang Khilafah yang bakal kembali tegak juga diberitakan dalam banyak hadis. Dalam riwayat Ahmad, Khilafah ‘alâ Minhâj an-Nubuwwah akan datang setelah masa mulk[an] jabriyyan (penguasa
diktator). Dalam hadis riwayat Imam Ahmad diberitakan bahwa
Konstantinopel dan Roma akan dibebaskan. Konstantinopel berhasil
dibebaskan oleh Sultan Muhammad al-Fatih, lalu diubah namanya menjadi
Istanbul. Adapun Roma hingga kini masih belum pernah dibebaskan. Insya
Allah, kota itu juga akan dibebaskan. Yang bakal membebaskannya adalah
Khilafah. Bahkan dalam hadis riwayat Imam Muslim diberitakan, Rasulullah
saw. pernah diperlihatkan ujung timur dan ujung barat bumi. Beliau
menegaskan, kekuasaan umat beliau akan sampai ke seluruh bagian bumi
yang diperlihatkan kepada beliau.
Sebagai hamba Allah SWT, tugas kita
hanyalah menunaikan kewajiban. Karena Khilafah merupakan kewajiban, maka
tidak ada pilihan bagi kita kecuali harus maju dan berjuang menegakkan
Khilafah. Celaan dan kemurkaan manusia tidak boleh membuat kita mundur
walau hanya selangkah. Ingatlah, ketika kita berjuang untuk mendapatkan
keridhaan Allah SWT, maka kita berhak mendapatkan pertolongan-Nya.
Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ
أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ وَكَّلَهُ اللهُ إِلَى النَّاسِ وَمَنْ
أَسْخَطَ النَّاسَ بِرِضَا اللهِ كَفَاهُ اللهُ مَؤْنَةَ النَّاسِ»
Siapa saja yang berusaha
menyenangkan manusia dengan membuat Allah murka, Allah bakal menyerahkan
dirinya kepada manusia. Siapa saja yang membuat manusia marah dengan
keridhaan Allah, niscaya Allah bakal mencukupi dirinya sehingga dia
tidak memerlukan pertolongan manusia (HR at-Tirmidzi dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dari Aisyah ra.).
Tatkala Allah SWT memberikan pertolongan, siapakah yang mampu menghalanginya?
Pada kesempatan ini, Hizbut Tahrir
kembali mengajak seluruh kaum Muslim untuk berjuang bersama-sama
menegakkan kembali Khilafah. Kami menyampaikan pesan Amir Hizbut Tahrir
yang sekarang, al-‘Alim al-Jalîl asy-Syaikh Atha` Abu ar-Rasytah. Beliau berkata:
Sungguh kami tengah berjuang,
sedangkan mata kami melihat Khilafah dan hati kami berdebar-debar
menyambutnya. Kami semua yakin Khilafah akan kembali tegak sebab
Rasulullah saw. telah memberitahu kita dan menyampaikan kabar gembira
kepada kita bahwa Khilafah akan kembali tegak. Beliau bersabda:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ»
Selanjutnya akan tegak kembali Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwah.
Semua ini adalah kenyataan yang mempertajam tekad, memperkuat kemauan dan menggembirakan hati.
Oleh karena itu, wahai kaum Muslim,
sambutlah seruan perjuangan ini. Songsonglah janji Allah SWT dan berita
gembira Rasul-Nya dengan penuh semangat. Bergabunglah dalam barisan umat
bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah. Penuhilah panggilan
Allah SWT:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar (TQS at-Taubah [9]: 119).
WalLah a’lam bi ash-shawâb. []
Tidak ada komentar: